Thursday, September 23, 2010

Rekomendasi Halal Ngaco

Beberapa hari ini, saya sering browsing situs-situs review restoran seperti ayojajan.com, openrice.com, bukmak.com, dan banyak lagi yang lainnya. Situs-situs ini menyediakan fasilitas bagi user untuk men-submit restoran dan memberikan review tentang restoran tersebut. User juga bisa mengkategorikan suatu restoran halal atau tidak.

Masalahnya, tidak ada verifikasi yang diterapkan di situs-situs tersebut. User dengan pengetahuan terbatas tentang makanan halal, dengan gampangnya menyebut suatu restoran halal asalkan tidak menjual menu babi. Padahal jeroan bumbu masak atau saus yang digunakan kita tidak tahu, siapa tahu mengandung alkohol seperti mirin, angciu, arak putih, sake, shoyu, dsb.

Contohnya, dari situs bukmak.com, saya melihat restoran The Duck King dikategorikan sebagai halal. Padahal di situs restoran tersebut, saya melihat foto salah satu menu yang dapat saya pastikan bahan utamanya babi. Saya tahu karena babinya masih utuh, lengkap dengan kepala babinya. Suatu restoran, jika sudah menjual salah satu menu yang haram, maka semua menu di sana kemungkinan besar terkontaminasi, entah itu dari penggunaan alat masak bersama, penyimpanan, dsb. Misalnya pun mereka tidak menjual menu babi, bebek peking sendiri patut dicurigai. Dari artikel yang saya baca, bebek tersebut dibunuh dengan cara ditusuk, well...so pasti sudah tidak sesuai dengan syariat islam. Penusukan tersebut gunanya untuk menahan darah di dalam tubuh bebek tersebut dengan anggapan rasanya akan lebih gurih. Belum lagi bumbu-bumbu masak dan saus yang dipakai. Besar kemungkinan melibatkan bahan yang mengandung alkohol, karena begitulah nature dari masakan chinese food.

Jadi kesimpulannya, jangan percaya mentah-mentah rekomendasi halal dari situs-situs review restoran seperti yang saya sebut di atas, rekomendasi halalnya ngaco!

Wednesday, September 22, 2010

Sushi Tei tidak halal ?

Beberapa kali teman saya mengajak makan di Sushi Tei. Tapi selalu saya tolak. Alasannya: resep umum sushi yang saya tahu memakai mirin. FYI, mirin adalah sejenis sake manis yang mengandung alkohol. Of course mirin itu haram dong. Selagi saya browsing untuk mencari referensi restoran halal di jakarta, saya ketemu page ini. Ada satu calon customer Sushi Tei yang menanyakan apakah Sushi Tei halal. Di jawab halal. Tapi customer tadi tanya lagi, apa menggunakan mirin, dijawab Sushi Tei memang memakai mirin. Nah loh. Iki opo??? Apa pengetahuan tentang syarat makanan halal begitu rendahnya di Indonesia? Pokoknya asal ngga jual babi, otomatis langsung halal? Padahal meski jual daging sapi/ayam, kalau memotongnya ngga dengan cara Islam, masih termasuk kategori haram juga.

Dari page itu, saya anggap bahwa Sushi Tei tidak halal alias haram. Silahkan dicounter kalau memang halal, dengan senang hati saya promosikan di blog ini ;)

Referensi:
Sushi Tei tidak halal / Sushi Tei haram (Yahoo Answer)

Disclosure / Catatan

Blog ini saya buat untuk dokumentasi pribadi tentang makanan halal atau restoran halal. Apa pun yang saya posting di sini belum tentu terjamin kebenarannya. Jika ada yang keberatan jika saya memposting suatu restoran tertentu tidak halal di blog ini, silahkan counter balik dengan mengirimkan no sertifikat halal dari MUI di comment form. Jika terbukti halal, restoran itu malah akan saya promosikan di sini.
Terima kasih!