Wednesday, September 22, 2010

Sushi Tei tidak halal ?

Beberapa kali teman saya mengajak makan di Sushi Tei. Tapi selalu saya tolak. Alasannya: resep umum sushi yang saya tahu memakai mirin. FYI, mirin adalah sejenis sake manis yang mengandung alkohol. Of course mirin itu haram dong. Selagi saya browsing untuk mencari referensi restoran halal di jakarta, saya ketemu page ini. Ada satu calon customer Sushi Tei yang menanyakan apakah Sushi Tei halal. Di jawab halal. Tapi customer tadi tanya lagi, apa menggunakan mirin, dijawab Sushi Tei memang memakai mirin. Nah loh. Iki opo??? Apa pengetahuan tentang syarat makanan halal begitu rendahnya di Indonesia? Pokoknya asal ngga jual babi, otomatis langsung halal? Padahal meski jual daging sapi/ayam, kalau memotongnya ngga dengan cara Islam, masih termasuk kategori haram juga.

Dari page itu, saya anggap bahwa Sushi Tei tidak halal alias haram. Silahkan dicounter kalau memang halal, dengan senang hati saya promosikan di blog ini ;)

Referensi:
Sushi Tei tidak halal / Sushi Tei haram (Yahoo Answer)

3 comments:

  1. padahal sushi tei enak bgt ternyata haram :(

    ReplyDelete
  2. padahal sushi nya enak gt ternyata haram :(

    ReplyDelete
  3. Ayo dong para investor bikin restoran sushi yang halal bersertifikat MUI.

    ReplyDelete